Sidang Cerai, Olla Ramlan Jadikan Adik Sebagai Saksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Olla Ramlam kembali menjalani sidang cerainya dengan Aufar Hutapea di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Senin (23/5/2022). Pada persidangan kali ini, Olla membawa saksi untuk menguatkan pernyataannya.
Sesuai dengan agenda sidang hari ini yaitu keterangan saksi penggugat, Olla pun membawa adik kandungnya, Jelita Ramlan. Olla hadir di PA Jaksel sekira pukul 09.44 WIB.
Ibu tiga anak itu terlihat mengenakan blazer cokelat dipadu dengan blus putih. Olla juga mengenakan hijab dengan warna senada. Saat turun dari mobil Alphard putih yang ditumpanginya, Olla langsung bergegas memasuki ruang sidang.
Artis 42 tahun tersebut enggan berkomentar apapun terkait sidang hari ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Olla resmi melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Sekatan. Gugatan tersebut didaftarkan lewat sistem e-court, pada akhir Maret 2022.
Sidang perdana perceraian kedua Olla dan Aufar berlangsung pada Senin, 4 April 2022. Pada sidang dengan agenda mediasi, Olla dan Aufar datang secara bersamaan. Kendati demikian, pihak kuasa hukum Olla menjelaskan, mediasi dinyatakan gagal.
Dalam gugatan perceraian, Olla Ramlan juga mengajukan hak asuh atas dua anak dari hasil pernikahannya dengan Aufar.
Sesuai dengan agenda sidang hari ini yaitu keterangan saksi penggugat, Olla pun membawa adik kandungnya, Jelita Ramlan. Olla hadir di PA Jaksel sekira pukul 09.44 WIB.
Ibu tiga anak itu terlihat mengenakan blazer cokelat dipadu dengan blus putih. Olla juga mengenakan hijab dengan warna senada. Saat turun dari mobil Alphard putih yang ditumpanginya, Olla langsung bergegas memasuki ruang sidang.
Artis 42 tahun tersebut enggan berkomentar apapun terkait sidang hari ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Olla resmi melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Sekatan. Gugatan tersebut didaftarkan lewat sistem e-court, pada akhir Maret 2022.
Sidang perdana perceraian kedua Olla dan Aufar berlangsung pada Senin, 4 April 2022. Pada sidang dengan agenda mediasi, Olla dan Aufar datang secara bersamaan. Kendati demikian, pihak kuasa hukum Olla menjelaskan, mediasi dinyatakan gagal.
Dalam gugatan perceraian, Olla Ramlan juga mengajukan hak asuh atas dua anak dari hasil pernikahannya dengan Aufar.
(dra)